Pemulangan 11 Wanita Indonesia Yang Menjadi Korban Trafficking di China


Binal Shot - Deportasi jadi salah satunya pilihan dalam memulangkan ‎11 wanita penduduk Indonesia yg jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking serta waktu ini ada di China.

Pilihan deportasi dalam memulangkan sebab semenjak awal, penyidik dari Direktorat Reserse serta Kriminil Umum (Ditreskrimum) Polda Ja-bar lewat Mabes Polri menemukannya beberapa halangan dalam memulangkan korban.

‎"Ada pilihan buat mendeportasi korban sebab itu teknik paling gampang serta cepat. Mungkin deportasi jadi teknik sangat naif, rendah lah (deportasi kerapkali dikerjakan pada beberapa orang punyai masalah di luar negeri) tetapi kita gak problem, yg terpenting targetnya terwujud, korban pulang serta selamat," kata Direktur Ditreskrimum Polda Ja-bar, Kombes Umar Surya Fana di Lapangan Gasibu, Jalan Dipenogoro Bandung, Jumat (3/8/2018).

Salah satunya prasyarat buat mendeportasi mereka, kata Umar, pemerintah akan mencabut paspor serta visa mereka sebab beberapa kasus.

Ialah, pemalsuan umur. Korban kata Umar, sebagian besar berumur dibawah usia. Berdasar pada Undang-undang Perlindungan Anak, batasan umur anak-anak dibawah 18 tahun.

Problem ke-2, korban waktu ini tempatnya berstatus istri sah penduduk Tiongkok hingga dirasa tdk ada kasus.

Ke-3, dalam pernikahan beda negara, salah satunya prasyarat ialah rujukan dari kedutaan besar tapi tdk ada di korban. Keempat, korban gunakan visa serta paspor kunjungan wisata serta kerja.

Semua pemalsuan dokumen dikerjakan ke-3 terduga yg telah diamankan Ditreskrimum Polda Ja-bar belumlah lama ini.

"Dengan dicabut paspor serta visa sebab punyai masalah, banyak korban akan stateless (tiada kewarganegaraan). Dengan demikian, Pemerintah Tiongkok mesti memulangkan mereka melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tiongkok," kata Umar.

Masalah perdagangan manusia dengan korban wanita ini berjalan semenjak Desember 2017 sampai Juni 2018.

Aktor teridentifikasi sejumlah empat orang. Pertama, Thjiu Djiu Djun alias Vivi Binti Liu Chiung Syin bertindak jadi perekrut, Yusuf Halim alias Aan jadi perekrut serta penduduk Tiongkok, Guo Changshan jadi penghubung di Indonesia ke Tiongkok. Ketiganya waktu ini ditahan di Mapolda Ja-bar.

"Satu orang kembali, penduduk Tiongkok yang lain, Then MUI Khiong tetap buron. Ia jadi penghubung ikut," kata Kapolda Ja-bar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Ja-bar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (26/7).

Korban datang dari beberapa daerah di Jabar‎. Lima orang dari Kabupaten Purwakarta bekasnya dari Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi serta beberapa Tangerang, Propinsi Banten. (Mega Nugraha)

Comments

Popular posts from this blog

Cerita PSK 16 Tahun Berpenghasilan 21 Juta, Tidur Dengan 8 Pria Dalam Semalam

5 Kisah Masa Lalu Dalam Dunia Prostitusi

Kekurangan dan Kelebihan Prostitusi Online dan Konvensional